Salah satu ciri organisasi profesi adalah memiliki. Kode Etik merupakan dokumen yang berisi norma dan prilaku yang dibutuhkan bagi anggota asosiasi dalam melakukan tugas profesi.Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi memiliki Kode Etik. Anggota IPI harus menjadikan Kode Etik sebagai pedoman norman yang harus ditaati dalam melaksanakan tugas profesi. Tujuan Kode Etik IPI ad…