Hukum Islam di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh politik Hindia Belanda. Meskipun sebelum datangnya pihak kolonial ke Nusantara hukum Islam telah eksis dan sudah merupakan hukum yang mengakar hidup di masyarakat, akan tetapi demi kepentingan dan memperkokoh kekuasaan kolonial merekatetap memberikan campur tangan dan pengaruh besar terhadap hukum yang telah ada selama ini. Maka muncullah te…