Warga negara, penduduk, dan rakyat adalah tiga istilah yang berbeda. Rakyat adalah orang-orang di luar pemeritahan yang harus dilayani oleh pemerintah. Penduduk adalah orang-orang yang bermukim di suatu wilayah.
Tujuan negara kesatuan republik berdisri tidak lain untuk mewujudkan kesejahtraan umum. Kekayaan alam yang sangat penting dan sangat strategis untuk mewujudkannya adalah tanah.