Jabatan fungsional pustakawan dapat dikatakan menjadi profesional apabila dalam melaksanakan tanggung jawab atas pekerjaannya, mengembangkan secara terus menerus skill, knowledge (pengetahuan) dan ability (kemampuan), bersikap terbuka dan menjunjung tinggi semangat korp serta pada akhirnya berperilaku sesuai dengan kode etik yang ditetapkan oleh asosiasinya.