APBN merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bernegara melalui tata kelola terintegrasi manajemen pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan.
Riviu peraturan Menteri Keuangan Nomor perubahan keenam atas keputusan Menteri Keuangan nomor 137/PMK.010/2018 tentang perubahan keenam PMK Nomor 231/KMK.03/2001 tentang perlakuan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atas impor barang kena pajak dibebaskan dari pungutan bea masuk.
Menjadi slah satu instani verikal Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta terus berupaya meningkatkan penyerapan sesuai dengan target triwulan. Tugas Alfiah sang Kepala Kantor, juga bertambah bertambah setelah ditunjuk sebagai Kepala Perwakilan di sana.