
Sebagaimana halnya dalam revolusi ilmu pengetahuan, suatu paradigma yang sudah tidak dapat lagi menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang ada maka secara revolusioner akan digantikan dengan paradigma baru yang lebih relevan. Demikian juga ketika masyarakat mengalami kebuntuan dalam menangani dan memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan, termasuk masalah hukum di bidang korporasi, maka sebai…