Pengembangan Diri sebagaimana yang ditetapkan di dalam Permen Diknas No. 22/ 2006 tentang Standar Isi merupakan salah satu unsur dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan diri dilaksanakan melalui pelayanan bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan diri hanya merupakan sebagian dari aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Pena…