Tulisan ini mendiskusikan mengenai ekonomi pancasila dan makna yang terkandung di dalam pasal 33 UUD 1945 sebelum dan sesudah dilakukannya amandemen. Ekonomi pancasila adalah sistem pengaturan hubungan antar negara dan warganegara ditujukan untuk memajukan kemanusiaan dan peradaban, memperkuat persatuan nasional melalui proses usaha bersama/ gotong royong, dengan melakukan distribusi akses ekon…