Artikel ini bertujuan menjelaskan kebijakan pangan di Indonesia terkait diversitas pangan pokok pada 1945-2021. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dan studi pustaka atas kajian kebijakan pangan.
Kurangnya kreativitas oleh generasi muida dalam mengembangkan warisan budaya menjadi alasan bagi penulis untuk mengadakan penelitaian peciptaan seni. Bagaimanakah hasil penciptaan karya ragam hias yang berdasarkan motif- motif di Sumatera Uatara.